Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror di Lingkungan KPK: Dari Novel Baswedan - Penculikan

image-gnews
Suasana rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Rabu siang, 9 Januari 2019, seusai ditemukan botol kaca diduga bom molotov. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Rabu siang, 9 Januari 2019, seusai ditemukan botol kaca diduga bom molotov. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif diduga diteror dengan benda mirip bom pada Rabu pagi, 9 Januari 2019. Orang tak dikenal menaruh tas hitam berisi benda serupa bom pipa tu di pagar kediaman Agus di Kawasan Bekasi Sementara rumah Laode ditaruh bom molotov.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Desak Teror Novel Masuk Materi Debat Capres

Teror terhadap Agus dan Laode, bukan ancaman pertama yang dialami pegawai KPK. Berikut beberapa kasus teror yang pernah menimpa KPK:

1. Teror Bom ke Pimpinan KPK

Dugaan teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif pada Rabu, 9 Januari 2019. Tas hitam berisi benda diduga bom paralon ditemukan tergantung di pagar depan rumah Agus di kawasan Jatiasih, Bekasi. Sementara, di rumah Laode di kawasan Kalibata ditemukan botol bersumbu berisi air minyak tanah yang diduga bom molotov.

Kepolisian menyatakan tengah membentuk tim untuk menemukan terduga pelaku teror. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

2. Teror Novel Baswedan

Dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras pada 11 April 2017. Novel diserang seusai melaksanakan salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Siraman air korosif itu membuat mata kirinya rusak parah. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.

Peristiwa teror itu bukan pertama kalinya buat Novel. Sebelumnya, Novel pernah ditabrak mobil tak dikenal, sampai tiga kali. Dua kali kena dan sekali salah orang. Dalam dua kali penabrakan yang tepat sasaran, Novel tersungkur dari sepeda motornya. Beruntung, penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu hanya terluka.

Insiden terakhir menimpa Novel ketika menangani dua kasus kakap pada pertengahan 2016. Pagi itu, berangkat menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Novel keluar dengan sepeda motor dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Di jalan yang membelah kawasan pertokoan, tak jauh dari rumah Novel, sebuah mobil Avanza menyeruduk.

Novel terpental dari tunggangannya hingga berguling-guling di jalan. Sedangkan si penabrak langsung kabur begitu targetnya jatuh. Walhasil, selama beberapa hari Novel tertatih-tatih masuk kantor karena kaki kanannya terluka akibat tertimpa sepeda motor. "Jalan masih lengang. Kalau tak sengaja, rasanya tak mungkin," kata Novel beberapa hari setelah insiden itu.

Baca juga: Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom Rakitan di Rumah Ketua KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.